MENERAPKAN AKSES BASIS DATA: Konsep, Prosedur, Koneksi, dan Pengujian Sistem Berbasis SKKNI
Buku ini disusun dengan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2020, khususnya Unit Kompetensi J.620100.021.02 – Menerapkan Akses Basis Data. Selain itu, materi buku juga diselaraskan dengan Peta Okupasi Nasional Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025, sehingga pembahasan yang disajikan relevan dengan kebutuhan jabatan kerja dan jalur karier di sektor TIK.
Order Kembali
